Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Kendaraan Listrik, Ombudsman Soroti 'SPBU' Listrik

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |16:21 WIB
Dorong Kendaraan Listrik, Ombudsman Soroti 'SPBU' Listrik
Ombudsman Soroti Perkembangan Kendaraan Listrik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Pendirian SPKLU rencananya tidak lagi mewajibkan tersedianya 3 jenis nozzle, namun dapat diizinkan dengan 1 nozzle AC Type 2.

"Hal ini diharapkan menjadi stimulus bagi investor untuk beri investasi dalam penyediaan EV charger," imbuhnya.

Terkahir, saat ini SPKLU yang ada merupakan milik PT PLN dan milik swasta. Harga per Kwh di SPKLU sekitar Rp2.640. Pihak swasta berharap agar PLN dapat memberi harga curah agar swasta dapat memperoleh margin yang dianggap cukup menguntungkan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement