JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa, terdapat kendala dalam menyalurkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk koperasi sawit yang bakal memproduksi dan mengelola minyak makan merah.
"Jadi kami terkendala untuk aturan menyalurkan dana BPDPKS untuk koperasi petani sawit, ada Permentan tapi rumit. Jadi sulit untuk dijalankan," ujar Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Maka itu produksi minyak makan merah yang sebelumnya ditargetkan bakal berproduksi pada Januari 2023 ini pun belum dapat terealisasi karena membutuhkan satu regulasi penunjang.
"Presiden Jokowi perintahkan saya udah bikin Perpres saja, jadi nanti mau di Maluku, Kalimantan dan akan mengubah struktur industri," jelasnya.
Teten menuturkan, pilot project (proyek percontohan) minyak makan merah yang bakal beroperasi di tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Langkat, Asahan dan Deli Serdang serta Kalimantan akan menjadi kekuatan karena bakal dipasarkan dengan harga murah.
"Ini murah karena terintegrasi (pabrik dengan kebun sawit)," paparnya.