JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengeksekusi rights issue senilai Rp333,23 miliar. Aksi ini sebagai jalan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Melansir Harian Neraca, Rabu (15/2/2023), emiten farmasi ini menerbitkan maksimal 325,10 juta OWK yang dipatok dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit.
Setiap pemegang 1 juta saham lama berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK. Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.
Setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5% per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut.