Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah koperasi simpan pinjam (close loop) yang diduga melakukan praktik pencucian uang di luar bisnisnya, termasuk apa yang dilakukan Indosurya.
"Badan hukumnya itu KSP, mestinya itu close loop hanya untuk anggota. Nah, tapi dia membuka penyimpan dari luar anggota," tambahnya.
Dengan adanya temuan ini, Teten menegaskan pihaknya akan mengintensifkan pengawasan dan pelatihan bagi para perangkat pengawas koperasi di berbagai daerah.
"Untuk preventifnya, kami akan meningkatkan pelatihan bagi pengawas koperasi, termasuk juga petugas-petugas koperasi hingga ke daerah," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)