JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Waskita Karya Tbk. Perseroan pun buka suara perihal suspensi saham WSKT.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham emiten WSKT dikarenakan penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Penundaan pembayaran utang tersebut lantaran perusahaan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
"Beberapa hal bisa disampaikan sebagai berikut. Penundaan pembayaran ini dikarenakan Perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi," ungkap Ermy, Jumat (17/2/2023).