Saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sekaligus melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA.
"WSKT bukan tidak bisa membayar Bunga Obligasi, namun ditunda pelaksanaannya dikarenakan Perseroan akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA, di mana standstill ini hanya bersifat sementara," kata dia.
Dia juga mengklaim bahwa penghentian sementara perdagangan efek tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional dan keuangan, dan going concern Waskita Karya.
"Beberapa risiko tersebut telah teridentifikasi pada saat memutuskan untuk mengajukan standstill," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)