JAKARTA - Pemerintah mengajukan utang kepada China Development Bank (CDB) sebesar USD 550 juta atau setara Rp8,3 triliun.
Utang tersebut digunakan untuk menambal pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar Rp18,2 triliun. Pinjaman ini akan tercatat sebagai utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan bukan sebagai utang negara.
"Jadi utang KCIC, konsorsium," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui di Kementerian BUMN, Sabtu (17/2/2023).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, Pembengkakan KCJB membutuhkan biaya hingga USD550 Juta. Kementerian BUMN masih bernegosiasi dengan China Development Bank terkait pinjaman (loan) tersebut.
"Nah nanti porsi yang kita butuhkan sekitar USD 550 juta pinjamannya sedang kita ajukan ke CDB," ujar Tiko.
Tidak hanya bersumber dari utang, pembengkakan KCJB akan ditambahkan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022. Namun tetap saja dari skema yang ditetapkan, 75% cost overrun ditutupi menggunakan pinjaman.
Tiko menjelaskan, porsi ekuitas sebesar 25% sebagiannya memang berasal dari PMN. Sebelumnya, direncanakan akan menggunakan anggaran dari PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA dan KAI, selaku anggota PSBI. Lantaran keuangan kedua BUMN itu bermasalah karena Covid-19, maka dialihkan ke PMN.
"Jadi porsi ekuitas 25% itu memang kita PMN, tadinya memang tidak PMN, tadinya pakai uang WIKA dan KAI, karena Covid KAI juga bermasalah, kita perkuat KAI-nya," tuturnya.
Baca Selengkapnya: Pinjaman Rp8,3 Triliun dari China Tercatat sebagai Utang KCIC
(Kurniasih Miftakhul Jannah)