Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mudah hingga Syarat Daftar NPWP Online Terbaru 2023

Ikhsan Permana , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |22:01 WIB
Cara Mudah hingga Syarat Daftar NPWP <i>Online</i> Terbaru 2023
NPWP. (Foto: Okezone)
A
A
A

7. Tekan link verifikasi yang dikirimkan melalui email 

8. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran kembali.

9. Kemudian lengkapi formulir pendaftaran yang meliputi Jenis WP (pilih Pribadi), Nama sesuai KTP, alamat email, Password dan konfirmasi ulang password, Nomor HP, Pilih Pertanyaan (bersifat rahasia) beserta jawabannya, serta isi kode Captcha.

10. Klik Daftar di sisi kanan bawah.

Cara Daftar NPWP Online 2023

Setelah akun DJP berhasil dibuat,maka Anda akan mendapat email link aktivasi akun. Setelah itu, klik link yang dikirimkan melalui email dan Anda akan diarahkan ke halaman login. Kemudian masukan email dan password yang telah didaftarkan. Selanjutnya, ikuti instruksi pendaftaran NPWP online seperti berikut.

1. Tentukan kategori wajib pajak

Di tahap ini, Anda harus mengisi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi. Ada dua jenis kategori wajib pajak orang pribadi yaitu pusat dan cabang, Pilihlah ‘pusat’ apabila Anda belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita kawin yang tinggal terpisah dengan suami. 

2. Lengkapi Identitas Diri

Selanjutnya isi formulir dengan identitas diri seperti nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, dan alamat email. Isi juga data Sumber Penghasilan Utama diantaranya Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, maupun Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.

Kemudian tulis alamat domisili sesuai KTP dabulis alamat usaha jika Anda memiliki usaha, tapi kosongkan saja jika tidak ada. Lalu isi informasi tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran nominal pendapatan setiap bulan. 

3. Unggah Berkas Elektronik

Hal yang wajib dalam cara daftar NPWP online adalah dengan mengunggah file scan e-KTP dalam format JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran resolusi maksimal 2 Mb. Selanjutnya klik tombol ‘simpan’. 

4. Minta Token

Setelah itu, Anda harus memilih tombol ‘Minta Token’ dan masukkan kode captcha yang tertera. Token akan dikirim melalui email yang Anda daftarkan kemudian salinlah kode token yang dikirim tersebut. Selanjutnya tempelkan 9 digit kode token yang sudah disalin lalu masukan dalam kolom yang tersedia. Lalu klik tekan tombol ‘Kirim Permohonan’ dan berkas NPWP akan segera diproses

Demikian cara daftar NPWP online pribadi 2023 beserta prosedur dan syarat-syaratnya. Dengan adanya pendaftaran secara online, maka membuat NPWP menjadi lebih mudah dan lancar karena dilakukan secara serba digital.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement