JAKARTA - Upah atau gaji merupakan sebuah komponen bagi karyawan. Di mana sebuah perusahaan menunjukkan apresiasi kepada karyawannya melalui upah yang dibayarkan.
Selain apresiasi, hal tersebut juga menunjukkan seberapa baik kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dasar karyawannya.
Berbicara mengenai upah, kira-kira bagaimana filosofis dan prinsip dalam pengupahan yang diterapkan di Indonesia? Berikut Okezone rangkum melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Minggu (19/2/2023).
 BACA JUGA:4 Perusahaan di Purwakarta Kabur karena Tingginya Upah
Secara filosofi pengupahan di Indonesia dibagi menjadi tiga di antaranya:
1. Setiap Pekerja berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Setiap Pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penerapan sistem pengupahan tanpa diskriminasi.
3. Setiap Pekerja berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.
Follow Berita Okezone di Google News