Share

Mengenal Filosofi dan Prinsip Pengupahan di Indonesia, Untungkan Karyawan?

Mutiara Oktaviana, Okezone · Minggu 19 Februari 2023 20:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 19 622 2767606 mengenal-filosofis-dan-prinsip-pengupahan-di-indonesia-untungkan-karyawan-aqHi3VsjDG.JPG Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Upah atau gaji merupakan sebuah komponen bagi karyawan. Di mana sebuah perusahaan menunjukkan apresiasi kepada karyawannya melalui upah yang dibayarkan.

Selain apresiasi, hal tersebut juga menunjukkan seberapa baik kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dasar karyawannya.

Berbicara mengenai upah, kira-kira bagaimana filosofis dan prinsip dalam pengupahan yang diterapkan di Indonesia? Berikut Okezone rangkum melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Minggu (19/2/2023).

 BACA JUGA:4 Perusahaan di Purwakarta Kabur karena Tingginya Upah

Secara filosofi pengupahan di Indonesia dibagi menjadi tiga di antaranya:

1. Setiap Pekerja berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Setiap Pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penerapan sistem pengupahan tanpa diskriminasi.

3. Setiap Pekerja berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun prinsip pengupahan di Indonesia, seperti berikut:

1. Hak Pekerja atas upah timbul pada saat terjadi hubungan kerja antara Pekerja dan Pengusaha dan berakhir pada saat putusnya hubungan kerja.

2. Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini