"Kelima pilar ini benar-benar ingin kami jaga dalam berbagai macam bentuk dan detail," tuturnya.
Untuk menjalankan reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK, Suahasil menegaskan koordinasi terus dilakukan antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) meski lembaga dalam komite tersebut memiliki fungsi masing-masing.
"Kami melakukan sinergi dan sinkronisasi kebijakan. Banyak sekali rapat rutin dilakukan untuk memantau perekonomian maupun memikirkan arah-arah kebijakan dan koordinasi," tegas Wamenkeu.
(Taufik Fajar)