Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Punya PR Besar soal Dana Keuangan Jangka Panjang

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |12:21 WIB
RI Punya PR Besar soal Dana Keuangan Jangka Panjang
Wamenkeu Suahasil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan bahwa Indonesia mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar untuk menciptakan akumulasi dana keuangan yang bersifat jangka panjang.

"PR ini sangat penting karena Indonesia masih memiliki banyak sekali infrastruktur yang harus kita bangun dan membutuhkan dana," kata Suahasil dalam acara Law and Regulations Outlook 2023 bertajuk "Omnimbus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Maka itu pemerintah menerbitkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menciptakan upaya dalam mendorong akumulasi dana jangka panjang.

Sektor keuangan memegang peran penting dalam akumulasi dana jangka panjang, lantaran akumulasi dana tersebut membutuhkan instrumen, ketersediaan dana, kepastian hukum, perlindungan, dan keyakinan yang harus diatur dengan baik, sehingga UU P2SK salah satunya berfokus pada akumulasi dana jangka panjang.

Selain dana jangka panjang, ia mengungkapkan terdapat empat pilar fokus lain dalam UU P2SK yaitu penguatan kelembagaan dari otoritas sektor keuangan, memperkuat tata kelola industri keuangan, perlindungan terhadap konsumen produk keuangan, serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement