Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Usul PMN Jiwasraya Rp3 Triliun dari Cadangan Investasi Pemerintah

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |19:09 WIB
Erick Thohir Usul PMN Jiwasraya Rp3 Triliun dari Cadangan Investasi Pemerintah
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp 3 triliun bersumber dari cadangan investasi pemerintah.

Hanya saja, skema tersebut masih berupa usulan Kementerian ke Komisi VI DPR RI.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun.

 BACA JUGA:BUMN Pangan Terima Pinjaman Rp3 Triliun, Erick Thohir: Kebutuhannya Rp16 Triliun

Sehingga, dalam usulannya Rp3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.

"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini, rencananya dari rencana investasi (cadangan investasi) karena di APBN sudah rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam dalam RDP berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," ungkap Tiko dikutip Selasa (21/2/2023).

Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar perihal alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun. Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.

Adapun Suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Kementerian BUMN sendiri memastikan PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut dan tidak bisa mengintervensi. Sehingga, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur, soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu," ucap Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement