Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita Karya Mangkir dari Sidang PKPU

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |17:10 WIB
Waskita Karya Mangkir dari Sidang PKPU
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, penggugat PKPU perseroan merupakan salah satu vendor proyek pembangunan Terminal Bandara Internasional Minangkabau.

Tak hanya itu, PT Megah Bangun Baja Semesta juga vendor untuk proyek Terminal Bandar Depati Amir Tahap I, dan Renovasi Waskita Rajawali Tower. Adapun nilai material gugatan sebesar Rp2,93 miliar.

"Gugatan PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha Perseroan baik secara operasional maupun keuangan," tandasnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement