Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turki Larang Perusahaan di 10 Provinsi Lakukan PHK Usai Gempa

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |08:56 WIB
Turki Larang Perusahaan di 10 Provinsi Lakukan PHK Usai Gempa
Gempa Dahsyat Landa Turki. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Pemerintah juga menawarkan dukungan gaji dan memberlakukan larangan PHK pada tahun 2020 dalam upaya untuk mengurangi pukulan ekonomi akibat COVID-19.

Kelompok bisnis dan ekonom mengatakan biaya pembangunan kembali perumahan dan sejumlah infrastruktur yang terdampak oleh gempa bumi tersebut dapat menelan biaya hingga USD100 miliar, dan memangkas satu hingga dua poin persentase dari pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement