JAKARTA – Minyak goreng subsidi merek Minyakita langka di pasaran. Terbatasnya stok minyakita ini membuat harganya mahal dan kini beredar yang palsu.
Minyak kemasan bersubsidi diduga karena berbagai hal. Mulai dari pelanggaran persaingan usaha hingga kecurangan dalam penjualan Minyakita di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut okezone merangkum fakta terkait kelangkaan Minyakita, Sabtu (25/2/2023)
1. Diduga adanya perilaku kecurangan
Akibat kelangkaan Minyakita diduga karena adanya kecurangan yang dilakukan dari pelanggaran persaingan usaha hingga kecurangan dalam penjualan Minyakita
"Perilaku tersebut berupa dugaan penjualan bersyarat atas Minyakita, atau potensi kecurangan dengan membuka kemasan Minyakita untuk dijual sebagai minyak curah," tulis Biro Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam laporannya, Sabtu (25/2/2023).
2. Penjualan bersyarat
Pada umumnya penjualan bersyarat kini dilakukan dalam bentuk penjualan MinyaKita yang mewajibkan pembelian pada produk lain milik produsen atau distributor atau pengecer seperti margarin, minyak goreng kemasan premium, sabun cuci, tepung terigu, dan sebagainya.
"Di beberapa tempat bahkan ditemukan penjualan bersyarat tersebut dilakukan atas produk yang berasal dari produsen yang sama dengan Minyakita," tulis KPPU.
Kondisi tersebut ditemukan melalui pengawasan lapangan oleh Kantor Wilayah KPPU di berbagai provinsi, antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.