Share

3 Fakta Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, 361 Rumah Sakit Uji Coba KRIS

Hana Wahyuti, Jurnalis · Sabtu 25 Februari 2023 08:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 24 320 2770798 3-fakta-kelas-bpjs-kesehatan-dihapus-361-rumah-sakit-uji-coba-kris-PakrRCKsqW.jpeg BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah akan menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 secara bertahap. Kelas BPJS Kesehatan akan disetarakan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono akan menargetkan 361 rumah sakit bisa melakukan uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

"Jadi tahun ini kita targetkan sekitar 361 rumah sakit yang akan dilakukan uji coba lagi sampai akhir Desember dan akan di evaluasi lagi terkait kesiapannya," kata Dante dalam Market Review IDX Channel, Sabtu (25/2/2023).

Berikut fakta kelas BPJS Kesehatan yang telah di rangkum oleh okezone, Sabtu (25/2/2023).

 

1. Penghapusan kelas dilakukan bertahap

Dante mengatakan bahwa uji coba itu dilakukan seiring dengan rencana pemerintah menghapus kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan. Adapun penghapus kelas tersebut dilakukan secara bertahap.

"Jadi ini memang bertahap, dan tidak langsung keseluruhan. Sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan rumah sakit dan masyarakat bisa terlayani dengan baik," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Manfaat sistem KRIS

Dia mengatakan bahwa dengan adanya sistem KRIS ini akan menimbulkan banyak manfaat, salah satunya yakni masyarakat dapat terlayani dengan baik. Hal itu lantaran kondisi ruang rawat inap yang tidak banyak terisi pasien.

"Masyarakat juga lebih enak karena tidak terlalu lama di rawat di rumah sakit. Sebab tidak berjubel di dalam ruangan dan itu menghindari adanya infeksi," ucapnya.

3. Biaya operasional lebih murah

Selain itu, untuk rumah sakit, Dante mengatakan biaya operasional rumah sakit akan lebih rendah dengan penerapan sistem KRIS. Bahkan Dante mengatakan bahwa pendapatan rumah sakit tidak akan menurun.

"Kita juga melakukan study evaluasi implementasi di rumah sakit swasta, ternyata tidak menurunkan pendapatan rumah sakit, karena biaya operasional rumah sakit lebih rendah dan itu menguntungkan rumah sakit dari sistem KRIS ini," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini