JAKARTA – Tarif baru jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) berlaku mulai besok. PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator jalan tol telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penyesuaiam sekaligus penetapan tarif tol baru.
Mengutip akun sosial media resmi @official_ckjt, mulai besok, tanggal 28 Februari tol Cisumdawu bakal melakukan penyesuaian tarif sekaligus penetapan tarif baru untuk seksi 2 dan 3 yang sebelumnya disfungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif, tol Cisumdawu ruas Cileunyi - Pamulihan - Sumedang Cimalaka resmi akan diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1 dan penetapan tarif tol baru untuk seksi 2 dan 4 mulai tanggal 28 Februari 2023 pukul 00:00," tulis akun Instagram resmi PT CKJT dikutip Senin (27/2/2023).
Untuk penyesuaian tarif tol, berlaku untuk seksi I ruas Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km yang telah beroperasi sejak Januari 2022 akan melakukan penyesuaian tarif mulai besok. Sedangkan untuk Seksi 2 Pamulihan-Sumedang (4,8 km) dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km) akan dikenakan tarif tol baru.
Berikut daftar tarif tol Cisumdawu terbaru yang akan berlaku mulai besok:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II dan III: Rp11.500
Golongan IV dan V: Rp15.500