Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Minggu Depan

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 02 Maret 2023 |20:54 WIB
Menko Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Minggu Depan
Insentif kendaraan listrik diumumkan pekan depan (Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemberian Insentif kendaraan listrik bakal terbit bulan depan. Adapun terkait nilainya ada perubahan untuk mobil listrik. Bukan memberikan potongan harga untuk pembelian unit baru.

Namun insentif yang diberikan untuk mobil listrik berupa pajak pertama nilai (PPN) yang hanya dikenakan 1% dari sebelumnya 11%. Sedangkan untuk pembelian motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement