Adapun luhut mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada konsumen.
"(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen," katanya.
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Kementeriannya sudah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program bantuan pemerintah untuk pengembang kendaraan listrik di Indonesia. Termasuk belanja dan pembelian motor, mobil dan bus berbasis listrik.
Dia mengusulkan pemberian bantuan pemerintah untuk EV akan ada 200 ribu unit motor sampai 2023, untuk mobil 35.900 init kendaraan di berikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023 serta bus diusulkan 138 unit sampai Desember.
Adapun untuk pemberian subsidi kendaraan baik motor baru yang diproduksi di Indonesia maupun motor dikonversi sebanyak Rp7 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)