Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |14:05 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023
Menko Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.

"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' di kantor Kemenko Marves hari ini, Senin (6/3/2023)

Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

 BACA JUGA:

Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement