Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret, Langsung Diberikan ke Produsen

Hana Wahyuti , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |05:23 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret, Langsung Diberikan ke Produsen
Insentif kendaraan listrik (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.

Luhut mengatakan bahwa insentif kendaraan listrik diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada konsumen.

"(Pemberian bantuan) ke produsen dan bukan konsumen," katanya.

Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement