"Jadi bisa saja nanti dalam kegiatan penegakan hukum kita siap mendukung sepenuhnya, karena bisa saja atau biasanya laporan hasil investigasi kita dijadikan bahan untuk pendalaman lebih lanjut terkait dengan kalau ada dugaan tindak pidana," tutup Awan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
"Ya benar, lebih dari 40 rekening," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia.
(Taufik Fajar)