JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun skema pemberian bantuan untuk kendaraan roda 4 berbasis listrik.
Hal itu merupakan upaya dalam mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik.
 BACA JUGA:
Menperin menjelaskan nasib pemberian bantuan kepada mobil listrik akan diputuskan bersamaan dengan mulai berlakunya subsidi kendaraan listrik pada 20 Maret 2023 mendatang.
"Kita launching pada tanggal 20 Maret, sudah rapat pak presiden sudah memutuskan, motor, mobil, dan bus akan mendapatkan bantuan pemerintah, mobil hybrid tidak," kata Menperin saat mengunjungi GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
 BACA JUGA:
Terkait dengan jenis kendaraannya, masih sama dengan syarat untuk motor listrik yang mendapat subsidi, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Tujuannya untuk memastikan banyaknya industri turunan yang terlibat dalam produksi kendaraan listrik tersebut.
"Makannya produsen harus segera mendaftarkan produk mana saja yang sudah 40%, merek apapun kalau terverifikasi TKDN 40% masuk dalam program," kata Menperin.
Â
Follow Berita Okezone di Google News