Adapun besarannya, Agus belum bisa menyebut sebab hingga saat ini tengah digodok bersama kementerian keuangan selaku bendahara negara.
Namun yang pasti, subsidi tersebut tidak langsung diberikan berupa uang kepada masyarakat, tapi langsung ke produsen mobil.
"Kalau mobil terbuka, besaran masih dihitung, karena itu dengan skema yang berbeda, jadi yang akan kita berikan ke produsen," ujarnya.
Diharapkan dengan kucuran subsidi yang ada, bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
Sebab selama ini, belanja pemerintah untuk memberikan subsidi energi ke masyarakat tembus Rp500 triliun. Dengan penggunaan kendaraan listrik, ditargetkan bisa menurun.
"Jadi alurnya itu produsen harus mendaftar jenis produk yang mausk dalam program, kriterianya 40% TKDN," pungkas Menperin.
(Zuhirna Wulan Dilla)