Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Teten Tegur Marketplace yang Jual Barang Bekas Impor Ilegal

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |21:06 WIB
Menteri Teten Tegur Marketplace yang Jual Barang Bekas Impor Ilegal
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bahwa pihaknya akan menegur platform belanja online atau marketplace yang menjual barang bekas impor ilegal.

"Nanti kalau memang itu e-commerce pasti kita akan tegur, tapi kalau medsos itu akan susah. Kalau e-commerce kita akan tegur," kata teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (13/3/2023).

Menurut dia, penjualan produk barang bekas impor ilegal tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh pemerintah yaitu Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai mengonsumsi karya bangsa sendiri," ujarnya.

Selain itu, Teten mengatakan, penolakan terhadap produk barang bekas impor ilegal merupakan upaya untuk melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement