Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas Tolak Baju Bekas Impor, Menkop Teten Singgung Pasar Senen

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |19:01 WIB
Tegas Tolak Baju Bekas Impor, Menkop Teten Singgung Pasar Senen
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pihaknya menolak jual beli baju bekas impor atau thrifting impor karena ingin melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.

“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” katanya dikutip Antara di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Menteri Teten menilai impor produk tekstil bekas dan ilegal tersebut tidak sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong konsumsi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

“Penyelundupan barang bekas, termasuk produk tekstil, itu menurut saya sangat tidak sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia yang tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk mencintai mengonsumsi karya bangsa sendiri dan yang diperjualbelikan juga ilegal,” ucapnya.

Melalui Gerakan Nasional BBI, lanjutnya, pemerintah mempunyai kebijakan untuk belanja 40 persen produk UMKM dalam pengadaan barang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement