Share

Tips MotionTrade, 4 Syarat Investasi Sesuai Syariah

Hana Wahyuti, Jurnalis · Selasa 14 Maret 2023 13:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 14 622 2780829 tips-motiontrade-4-syarat-investasi-sesuai-syariah-hgzIVTvEcT.jpg MotionTrade (Foto: Okezone.com/MNC Sekuritas)

JAKARTA - MNC Sekuritas bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Investasi syariah merupakan salah satu cara menambah pemasukan secara pasif dan mempersiapkan finansial masa depan, tetapi tetap mengacu pada prinsip syariah.

Pada produk keuangan syariah, prinsip hukum dan operasionalnya secara sah dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Agar dapat dikategorikan sebagai investasi syariah, suatu skema investasi harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

Bagi Anda, investor pemula yang tertarik untuk berinvestasi pada instrumen syariah, Anda tentunya perlu mengetahui syarat apa saja yang berlaku untuk investasi yang berdasarkan prinsip syariah. MotionTrade telah merangkum 4 (empat) syarat tersebut untuk Anda ketahui, yaitu:

1. Tidak Mengandung Gharar dan Maysir

Gharar merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pemberian informasi yang tidak lengkap dan transparan sehingga membuat nasabah kebingungan, sedangkan maysir merupakan risiko investasi yang berlebihan. Dalam investasi berbasis syariah, kedua hal ini tidak diperbolehkan.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Objek Investasi Halal

Pada investasi syariah, penempatan dana hanya boleh dilakukan di perusahaan-perusahaan yang halal dan tidak mengandung hal yang berunsur haram seperti alkohol, daging babi, perjudian. Tujuannya adalah untuk menghindari riba dan hal lain yang tidak dibenarkan dalam Islam.

3. Terdapat Proses Pembersihan Keuntungan

Syarat investasi pada instrumen syariah adalah memiliki proses pembersihan secara berkala terhadap keuntungan yang didapat. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah investasi dihasilkan dari sumber yang sya’i atau tidak.

4. Melalui Akad Wakalah Bil Ujrah dan Mudharabah

Dalam berinvestasi, akad wakalah bil ujrah merupakan penjaminan atas wali dalam investasi, sedangkan akad mudharabah adalah bentuk kepercayaan pemilik modal kepad investor dan sebaliknya.

Dengan berinvestasi syariah, Anda dapat meningkatkan jumlah aset dengan tetap berpegang pada ajaran Islam. Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H, MNC Sekuritas menggelar rangkaian acara edukasi investasi syariah yaitu “MNC Syariah Investment Festival 2023 melalui Instagram Live Series dan Webinar Series. Edukasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi ternama seperti Otoritas Jasa Keuangan, IDX Islamic, Rumah Zakat Indonesia, dan sebagainya.

Anda juga bisa mengikuti program donasi yang akan disalurkan ke Yayasan Anak Yatim melalui Rumah Zakat Indonesia, kompetisi trading saham syariah "Sharia Trading Competition", serta kuis tentang pasar modal syariah "Sharia Investor Challenge".

Segera daftarkan diri Anda dalam gelaran MNC Syariah Investment Festival 2023! Menangkan doorprize senilai belasan juta rupiah, serta E-Sertifikat untuk seluruh peserta. Acara terbuka untuk umum dan gratis. Untuk jadwal edukasi dan informasi selengkapnya, Anda dapat mengunjungi link berikut: bit.ly/mncsyariah2023

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade. MNC Sekuritas, Invest with The Best!

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini