JAKARTA - Perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dihentikan sementara (suspensi) pada hari ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
BEI menilai diperlukan suspensi saham INPS mulai sesi I perdagangan hari ini Rabu, 15 Maret 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (15/3/2023).
BEI juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham INPS turun 26,56%. Adapun pada penutupan perdagangan Selasa (14/3/2023), saham INPS ditutup turun 6,93% di level 188.
Follow Berita Okezone di Google News