Kemudian, yang kelima, BI melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman kepada aspek profitabilitas perbankan dan dampak suku bunga kebijakan terhadap suku bunga kredit.
Selanjutnya, langkah keenam yang diambil adalah memperkuat digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan ekosistem EKD, antara lain dengan mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk melalui perluasan kepesertaan (bank dan lembaga selain bank), kanal layanan (direct-debit, bulk-credit, request for payment), dan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat, dan melanjutkan inisiatif Regional Payment Connectivity (RPC) melalui perluasan QRIS antarnegara dan Implementasi Fast Payment Interconectivity.
"Yang ketujuh, kami akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam menghadapi periode bulan Ramadhan dan Idulfitri 1444 H dengan memastikan ketersediaan dan kehandalan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sistem pembayaran industri, termasuk memantau kehandalan sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi sistem pembayaran, dan memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Perry.
Khususnya, dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2023, termasuk penyediaan uang tunai sebesar Rp195 triliun.
"Langkah kedelapan, BI akan terus memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan," jelas Perry.
Tak hanya itu, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
"Sinergi kebijakan antara BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau," pungkas Perry.
(Zuhirna Wulan Dilla)