Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Menghitung PPh 21 bagi Karyawan

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |17:45 WIB
Begini Cara Menghitung PPh 21 bagi Karyawan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 Setelah mengetahui besaran tarif PPh 21, berikut langkah-langkah untuk menghitung PPh 21:

1. Perhitungan penghasilan bruto

Penghasilan bruto merupakan jumlah pendapatan yang diperoleh oleh setiap karyawan, seperti gaji, tunjangan, lembur, dan lain-lain. Berikut rumusnya:

Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain.

2. Perhitungan biaya jabatan

Besaran biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto paling banyak Rp 6 juta atau Rp 500 ribu per bulan. Berikut rumusnya:

Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto.

3. Perhitungan penghasilan neto

Perhitungan PPh 21 melibatkan penghasilan neto yang dikalikan 12 atau setahun. Penghasilan neto sendiri bukan penghasilan yang akan dikenakan pajak, namun dikurangi PTKP terlebih dahulu. Berikut rumusnya:

Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement