Setelah mengetahui besaran tarif PPh 21, berikut langkah-langkah untuk menghitung PPh 21:
1. Perhitungan penghasilan bruto
Penghasilan bruto merupakan jumlah pendapatan yang diperoleh oleh setiap karyawan, seperti gaji, tunjangan, lembur, dan lain-lain. Berikut rumusnya:
Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain.
2. Perhitungan biaya jabatan
Besaran biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto paling banyak Rp 6 juta atau Rp 500 ribu per bulan. Berikut rumusnya:
Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto.
3. Perhitungan penghasilan neto
Perhitungan PPh 21 melibatkan penghasilan neto yang dikalikan 12 atau setahun. Penghasilan neto sendiri bukan penghasilan yang akan dikenakan pajak, namun dikurangi PTKP terlebih dahulu. Berikut rumusnya:
Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua).