JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP). Saham CHIP sempat digembok BEI pada 15 Maret 2023.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham CHIP secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat 17 Maret 2023.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pelita Teknologi Global Tbk. (CHIP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 17 Maret 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham PTIS dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00016/BEI.WAS/03-2023 tanggal 15 Maret 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pelita Teknologi Global Tbk. (CHIP).
Berdasarkan data BEI, pergerakan emiten CHIP yang bergerak di bidang aktivitas konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), dan industri kartu cerdas (Smart Card) ini terus menguat.
Harga saham CHIP melesat dari harga IPO senilai Rp160 per saham menjadi Rp1.025. Lonjakan harga tersebut menjadikan kapitalisasi pasar saham yang dicatatkan di papan akselerasi ini melesat Rp128,96 miliar menjadi Rp806 miliar.
Follow Berita Okezone di Google News