Penetapan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar.
Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut.
"Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.
(Zuhirna Wulan Dilla)