Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jam Perdagangan Bursa Efek Indonesia Kembali Normal per 3 April 2023, ARB Tetap 7%

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |10:57 WIB
Jam Perdagangan Bursa Efek Indonesia Kembali Normal per 3 April 2023, ARB Tetap 7%
Jam Perdagangan BEI Segera Normal. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Di sisi lain, BEI tidak melakukan perubahan atas batasan persentase auto rejection bawah (ARB) sebesar 7%, baik bagi saham yang memiliki rentang harga di Rp50-Rp200, Rp200-Rp5.000, dan di atas Rp5.00.

Bursa juga masih memberlakukan aturan pandemi terkait acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi/terendah, serta harga tawar menawar di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement