Seperti diketahui, pemerintah mulai hari ini, Senin (20/3/2023) akan mencairkan subsidi kendaraan listrik. Subsidi yang diberikan untuk sepeda motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta.
Adapun subsidi tersebut hanya ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit hasil konversi. Subsidi tersebut diberikan kepada pabrikan motor listrik yang telah memenuhi TKDN minimal 40%.
(Feby Novalius)