Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta? Cek Syaratnya di Sini

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |06:32 WIB
Mau Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta? Cek Syaratnya di Sini
Subsidi Motor Listrik. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

"Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," kata Almaz saat ditemui MNC Portal, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut, Almaz mengungkapkan masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.

Baca Selengkapnya: Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement