JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik.
Subsidi untuk motor tersebut berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Namun demikian dealer mengakui saat ini terkait mekanisme pemberiannya belum jelas.
 BACA JUGA:
MNC Portal mencoba mendatangi salah satu Dealer Motor Listrik GESITS di Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu produsen motor listrik yang menerima program bantuan pemerintah.
Marketing Sales GESITS, Almaz Ikbar mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.
 BACA JUGA:
Akan tetapi menurut Almaz, saat ini pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut.
"Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," kata Almaz saat ditemui MNC Portal, Senin (20/3/2023).
Almaz menjelaskan, masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
Akan tetapi ada proses lebih lanjut semacam verifikasi terlebih dahulu, apakah calon konsumen memenuhi kriteria untuk mendapatkan subidi atau tidak.
Masyarakat yang sudah terverifikasi, nantinya akan dihubungi kembali oleh pihak dealer untuk proses administrasi lebih lanjut.
Almaz mengakui, hingga saat ini memang belum ada konsumen di dealernya yang mendapat program tersebut.
"Tapi kalau untuk mekanismenya memang saat ini kami belum mendapatkan juklak (petunjuk pelaksanaan) resmi, kita juga masih menunggu, paling yang kita tahu masyarakat hanya membawa KTP, dan daftar ke dealer, untuk saat ini hanya KTP untuk verifikasi," kata Almaz.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pembelian motor listrik bisa langsung cash maupun cicilan melalui dealer.
Pemberian subsidi Rp7 juta tersebut apabila masyarakat membeli dengan cash, maka otomatis mendapatkan potongan, sedangkan jika melalaui dealer, kemungkinan beban angsuran akan diringankan.
"Kalau sampai saat ini belum (ada masyarakat mendapatkan subsidi) tapi animo masyarakat sudah cukup baik, sudah banyak yang bertanya, dan mau mendaftar," pungkasnya.
Gesit memiliki 4 type motor listrik yang saat ini siap dipasarkan. Harga terendah untuk kendaraan listrik gesit adalah type Raya E, yang merupakan produk keluaran baru Gesit.
Dibanderol dengan harga Rp24.990.000 untuk OTR Jakarta dengan cicilan Rp2.125.000 untuk tenor 12 bulan, Rp1.514.000 untuk tenor 18 bulan, Rp1.218.000 untuk tenor 24 bulan, Rp1.035.000 untuk tenor 30 bulan, dan Rp915.000 untuk tenor 36 bulan.
Kemudian untuk produk gesit yang paling mahal ada pada GESIT G1 dengan harga OTR Bodetabek Rp29.470.000, DP terendah untuk GESIT G1 adalah Rp2.000.000 dengan cicilan Rp2.482.000 untuk tenor pembayaran 12 bulan, Rp1.769.000 untuk tenor 18 bulan, Rp1.423.000 untuk tenor 24 bulan, Rp1.209.000 untuk tenor 30 bulan, dan cicilan Rp1.069.000 untuk tenor 36 bulan.
Sekedar informasi, harga diatas belum termasuk potongan subsidi Rp7 juta yang akan diberikan oleh pemerintah.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.