Pada akhir Juli 2022 lalu, perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk menambah kegiatan usahanya yakni, di bidang penjualan tepung terigu dan beras. Sebagaimana diketahui, CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati.
Penambahan kegiatan usaha ini akan dilakukan bekerjasama dengan entitas usaha perseroan yakni, PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WINA) dan PT Wilmar Padi Indonesia (PT WPI).
Adapun, penambahan kegiatan usaha tersebut dikarenakan perseroan melihat dan menjajaki adanya peluang usaha dalam bidang perdagangan besar, yang sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan.
(Zuhirna Wulan Dilla)