Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Bayar Tol Tanpa Sentuh Bakal Rampung Juni 2023, Ada Sanksi Bagi Pelanggar?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 22 Maret 2023 |06:11 WIB
Aturan Bayar Tol Tanpa Sentuh Bakal Rampung Juni 2023, Ada Sanksi Bagi Pelanggar?
Jalan Tol. (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revisi PP Nomor 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang.

Sekretaris Jalan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan nantinya revisi PP tersebut akan menjadi basis regulasi dari penyelenggaraan sistem jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

 BACA JUGA:

Revisi tersebut sempat molor dari yang ditargetkan rampung pada Desember 2022 lalu, menjadi Juni 2023 mendatang.

 BACA JUGA:

"Memang revisi PP prosesnya cukup panjang, tadinya kita targetkan di Desember, ternyata mundur, saat ini updatenya sudah cukup bagus karena belum lama saya hadir, pembahasan lintas kementerian, jadi pembahasan bukan di PU lagi," kata Triono dalam diskusi bersama di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Penerapan sistem MLFF juga akan mengatur terkait mekanisme sanksi bagi para pengendara yang melanggar alias bayar tol.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement