1. Nabi Muhammad SAW merupakan seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis dan tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh atau komplain.
2. Nabi Muhammad menepati janjinya dan dalam menyerahkan atau mengirimkan barang pesanannya selalu tepat waktu dan tetap mengutamakan kualitas barang yang telah dipesan dan disepekati sebelumnya.
3. Kejujuran Nabi Muhammad dalam bertransaksi ditunjukan dengan cara menyampaikan kondisi riil barang dagangannya.
4. Segala permasalahan antara Nabi Muhammad dengan para pembeli atau penjual selalu diselesaikan dengan damai dan adil tanpa ada kekhawatiran akan terjadi unsur penipuan di kedua belah pihak.