JAKARTA - Memasuki bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan.
Hal tersebut guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu melebihi ambang batas.
BACA JUGA:
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, dalam pengecekan hari ini melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat melakukan pengambilan sample pangan segar untuk dilakukan pengetesan guna mengukur kandungan bahan aktif pestisida golongan organofosfat.
“Untuk hari ini kita sudah lakukan pengecekan sejumlah sample komoditas pangan segar. Sample yang kita cek di antaranya kentang, bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang Bombay, daging ayam, ikan kembung, dan kubis,” terangnya di Ritel Modern Kota Depok, Jawa Barat, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA:
Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa produk seperti bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang bombay hasilnya masuk kategori aman termasuk ikan kembung dan ayam bebas dari formalin.
Sedangkan, produk kentang dan kubis akan dilakukan pengecekan ulang di laboratorium terakreditasi untuk memastikan keamanannya.
Lebih lanjut, Arief menegaskan, melalui upaya ini Bapanas berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sesuai arahan Presiden yang menekankan pentingnya keamanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Karena ini sangat penting sekali menyangkut keselamatan dan Kesehatan konsumen. Untuk itu, kita lakukan secara detail dan satu-persatu. Saya sudah sampaikan agar sample yang terindikasi memiliki kandungan residu di atas ambang batas untuk diuji lebih lanjut di laboratorium yang terakreditasi serta ditelusuri sumber pasokannya,” tegasnya.
Ke depannya, dia menuturkan, Bapanas akan siapkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan untuk diberikan kepada seluruh Dinas Urusan Pangan di Indonesia, sehingga seluruh Dinas terkait bisa melakukan pengecekan Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan secara berkala.
“Bapanas bersama dengan Dinas Urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta dibantu Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dan Asosiasi pedagang pasar akan terus melakukan pengawasan terhadap pangan segar di peredaran secara rutin dan terutama menjelang hari besar keagamaan seperti saat ini,” tuturnya.
Saat ini, Arief menambahkan, 11 provinsi telah melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar secara rutin dan provinsi lain akan mengikuti.
Sementara untuk kegiatan pengetesan cemaran residu pestisida dan formalin serta pemenuhan persyaratan label kemasan pangan segar yang langsung dilakukan Bapanas, kata Arief, sedikitnya telah dilaksanakan di 7 lokasi peredaran, yaitu Pasar Kramat Jati, Pasar Mayestik, Pasar Anyar Bogor, Pasar Induk Krauk Banten, Pasar Induk Gede Bage Bandung, dan Lottemart dan Hypermart di Bandung.
Terakhir, dia pun mengimbau, produsen dan pelaku usaha menerapkan Good Practices dan Sanitasi Higiene dari hulu, pascapanen, transportasi, penyimpanan dan pemajangan, untuk menghindari kontaminasi.
Kemudian, untuk masyarakat diimbau agar memilih pangan yang aman yang dikenali dari izin edar dan label produk dalam kemasan, serta menyimpan produk sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan, sehingga tetap terjamin mutu produk dan aman untuk dikonsumsi.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.