Adapun sisa keuntungan bersih Perseroan akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung bisnis Perseroan.
Di samping itu, RUPST juga membuat keputusan lain seperti menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan dengan Toto Harsono sebagai Akuntan Publik Independen untuk memeriksa laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
Rapat juga melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan paket remunerasi Direksi serta menyetujui paket renumerasi bagi Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
(Taufik Fajar)