Prajurit TNI baru bisa memiliki bisnis setelah tidak aktif lagi menjadi TNI. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi keluarga TNI.
Tidak ada larangan bagi keluarga TNI untuk memiliki bisnis, tetapi prajurit TNI yang masih aktif tidak boleh terlibat dalam bisnis tersebut.
Itulah informasi singkat mengenai prajurit TNI nyambi bisnis sampingan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk anda.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.