Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jam Perdagangan Bursa Normal Lagi, Dibuka Pukul 09.00 dan Ditutup 16.00

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |08:42 WIB
Jam Perdagangan Bursa Normal Lagi, Dibuka Pukul 09.00 dan Ditutup 16.00
Jam perdagangan bursa kembali normal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Aturan ARB

BEI masih menggunakan ARB asimetris sebesar 7% hingga akhir Mei 2023. Selanjutnya, penyesuaian ARB simetris akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah ARB sebesar 15% yang akan mulai efektif pada Senin 5 Juni 2023. Aturan ARB ini berlaku untuk semua rentang harga saham, mulai dari Rp50 hingga lebih dari Rp5.000 per saham. Sedangkan sistem Auto Rejection Atas (ARA) masih mengacu kebijakan lama.

Sementara tahap kedua ARB bakal diterapkan secara full simetris (ARA dan ARB) mulai Senin 4 September 2023. Saham dengan rentang harga Rp50 s/d Rp200 maksimal sebesar 35%. Untuk rentang di atas Rp200 s/d Rp5.000 sebesar 25%, dan di atas Rp5.000 maksimum 20%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement