Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |10:43 WIB
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Titik-titik ini mendukung pelaksanaan tugas BI, khususnya melalui Kas Keliling di daerah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T), Kas Keliling Susur Sungai (Sumsel, Kalsel, dan Kalteng), dan penukaran di hari libur.

Cara Tukar Uang Lebaran 2023:

1. Pastikan menghitung nominal uang yang akan ditukarkan

2. Pilah dan kemas uang rupiah yang akan ditukar

3. Buka aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia

4. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, pilih menu Kas Keliling

5. Pilih pronvinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

6. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

7. Isi data diri: NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email

8. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.

9. Lakukan pemesanan untuk memeroleh bukti pemesanan

10. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak

11. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement