JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap pekerja dengan status hubungan kemitraan juga bisa mendapatkan apresiasi atas pekerjaannya meski tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
Menurut Menaker, hal itu diperlukan agar hubungan kemitraan antara perusahaan dan para mitranya tetap terjaga baik dan langgeng.
“Saya berharap hubungan kemitraan pun memperhatikan kesejahteraan para mitranya,” katanya dikutip Antara di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Dia menjelaskan perusahaan-perusahaan yang menerapkan hubungan kemitraan kemungkinan telah menyiapkan apresiasi meski tidak dalam bentuk THR. Namun, bentuknya berbeda-beda tergantung perusahaan.
“Saya tidak tahu mungkin saja bentuknya tidak THR, tapi bentuk-bentuk yg lain, saya kira. Saya berharap hubungan kemitraan agar tetap langgeng. Ini momentum yang baik jika perusahaan-perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memberikan kesejahteraan kepada mitranya,” imbuhnya.
Menaker pun berharap perusahaan-perusahaan yang menerapkan konsep hubungan kemitraan dengan para pekerjanya bisa menjaga hubungan baik dengan para mitra.