MenKopUKM menjelaskan, sebelumnya penjualan baju bekas impor dilakukan secara offline dan tertutup sehingga dampaknya tidak terlalu besar.
Namun saat penjualannya dilakukan di e-commerce maka dampaknya begitu besar bahkan sudah menjadi lifestyle.
"Keluhan yang kami terima dari masyarakat pertekstilan Indonesia, termasuk juga IKM dan UKM produsen produk pakaian jadi, itu betul-betul memang ketika ini sudah muncul di sosial media, di ecommerce itu yang cukup drastis menurun (Permintaan produk pakaian jadi lokal)," jelasnya.
Bahkan, lanjut Teten, para produsen pakaian jadi lokal mengeluhkan tidak adanya pesanan masuk menjelang lebaran, padahal biasanya permintaannya membludak.
"Ini sudah menunjukkan satu indikasi bahwa produsen pakaian jadi lokal yang sebagain besar IKM atau UKM itu terpukul," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)