Dia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut yang berjalan sesuai prosedur kemudian pesawat dinyatakan layak terbang pada pukul 09.28 local time di mana prosedur pemeriksaan penumpang pesawat dengan kondisi temperatur dalam kabin normal.
Kemudian setelah pesawat bersiap untuk kembali push back, PIC penerbangan GA 322 mendapatkan Informasi dari otoritas penerbangan (Notam) di Bandara Juanda bahwa pesawat harus menunggu beberapa waktu sebelum dapat melanjutkan perjalanan.
Garuda Indonesia juga telah menerapkan service recovery bagi penumpang yang terdampak khususnya berupa fleksibilitas penyesuaian perjalanan bagi mereka yang memutuskan tidak melanjutkan penerbangan.
Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga telah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait untuk memastikan tindak lanjut kendala operasional penerbangan tersebut dapat ditangani lebih lanjut termasuk dalam memastikan komitmen Perusahaan untuk memastikan langkah maksimalisasi aspek safety terjaga dengan optimal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)