Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp4,08 Triliun hingga Maret 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |14:36 WIB
PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp4,08 Triliun hingga Maret 2023
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh pemerintahan dan BUMN,” ujar Bakhtiyar.

Sementara itu, dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, perseroan akan melaksanakan kewajiban tahunannya yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023 mendatang.

Dalam RUPST tersebut, perseroan akan memaparkan sembilan mata acara di mana salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dalam mata acara tersebut, PTPP akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu, beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu.

Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP. Pasalnya, kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement