JAKARTA – Kemenhub menyatakan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun akan dilakukan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan hal itu lantaran pihaknya sudah memberikan izin terhadap perpanjangan masa konsesi yang sebelumnya 50 tahun menjadi 80 tahun.
"Kita sepakat memang akan memungkinkan 80 tahun tersebut serta akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator di dalam pelaksanaan konsensi tersebut," kata Risal saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Risal mengatakan berdasarkan hasil perhitungan Ditjen Perkeretaapian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang nantinya akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan.
Dia menjelaskan bahwa hasil perhitungan itu meliputi pembiayaan proyek, perkiraan pendapatan non core dan core business angkutan penumpang, target penumpang, hingga umur sarana prasarana.
"Berdasarkan dari perhitungan kami itu dimungkinkan untuk lakukan konsensi. Perhitungannya pembiayaan proyek, perkiraan pendapatan, baik core maupun non core bisnisnya dan target penumpang dan itu jadi salah satu perhitungan kita," katanya.