JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dalam radar pantauan.
Hal itu akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi produk fotografi ini menunjukkan gerak saham yang menurun secara signifikan, turun 27,34% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Adapun, saham KONI melanjutkan pelemahan pada penutupan Senin (10/4/2023) dengan melemah 6,06% di level 1.395.
BACA JUGA:
"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham KONI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana, Senin (10/4/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai KONI adalah informasi tanggal 10 April 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian laporan keuangan tahunan.